Partai Golongan Karya (Golkar) telah lama berdiri di Indonesia dan mempunyai peranan penting bagi iklim perpolitikan dan pemerintahan di Indonesia.
Sepak terjang yang panjang serta pengaruh yang besar di Indonesia, menjadikan aktivitas yang terjadi di Partai Golkar akan menjadi perbincangan dan memiliki dampak yang besar ke depan khususnya setelah Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar, Airlangga Hartarto mengundurkan diri pada Sabtu (10/8/2024).
Sejarah Golkar
Dilansir dari partaigolkar.com, Golkar muncul dari kolaborasi gagasan tiga tokoh, Soekarno, Soepomo, dan Ki Hadjar Dewantara. Ketiganya, mengajukan gagasan integralistik-kolektivitis sejak 1940. Saat itu, gagasan tiga tokoh ini mewujud dengan adanya Golongan Fungsional.
Dari nama ini, kemudian diubah dalam bahasa Sansekerta sehingga menjadi Golongan Karya pada 1959. Hingga kini, Golongan Karya dikenal dalam dunia politik nasional sebagai Golkar.
Pada awal berdiri, Golkar bukan mewujud sebuah partai, melainkan perwakilan golongan melalui Golongan Karya. Ide awal Golkar yaitu sebagai sistem perwakilan (alternatif) dan dasar perwakilan lembaga-lembaga representatif. Tahun 1957 adalah masa awal berdirinya organisasi Golkar. Pada waktu itu sistem multipartai mulai berkembang di Indonesia. Golkar sebagai sebuah alternatif merupakan organisasi yang terdiri dari golongan-golongan fungsional.
Golkar juga memiliki tujuan untuk membangun organisasi masyarakat atau ormas. Golkar beralih menjadi sebuah partai politik ketika Bung Karno yang bertindak sebagai konseptor dan Jenderal TNI (Purn) Abdul Haris Nasution yang berfungsi sebagai penggerak, bersama dengan Angkatan Darat, mengubah Golkar sebagai sebuah partai politik untuk melawan PKI.
Hal ini bertentangan dengan konsep awal Golkar yang menolak konsep partai dan PKI yang menuntut perbedaan kelas. Golkar memiliki konsep untuk menumbuhkan persatuan dan kerjasama. Akhirnya, Golkar yang anti partai runtuh menjadi sebuah partai. Ide Golkar yang awalnya menghancurkan partai-partai yang ada, justru menjadi sebuah partai yang eksis hingga saat ini.
Pencapaian Golkar di Pemilu
Sebagai partai yang memiliki eksistensi cukup lama di Indonesia, berbagai Pemilihan Umum (Pemilu) pun telah dilewati.
Pada Pemilu 3 Juli 1971, Sekretariat Bersama Golongan Karya (Sekber Golkar) memperoleh 62,8 % suara sehingga mendapatkan 236 dari 360 kursi anggota dalam Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Jumlah kursi ini masih ditambah dengan 100 kursi yang akan diisi anggota yang diangkat pemerintah. Jumlah suara terbesar partai 18,7 % diperoleh Nahdatul Ulama (NU), sedang Partai Nasional Indonesia (PNI) hanya mendapatkan 6,9 % dan Partai Muslimin Indonesia (Permusi), penerus Partai Majelis Syuro Muslimin Indonesia (Masyumi) hanya 5,4%.
Sementara dalam Pemilu 2024, Partai Golkar berhasil menduduki posisi kedua dengan perolehan suara 15,29% atau sejumlah 23.208.654.
Kendati bukan nomor satu, namun Partai Golkar menjadi raja dengan total 14 provinsi yang dimenangkan. Capaian itu meningkat dibandingkan dengan peringkat ke-3 pada Pileg 2019 dengan 12,31% suara atau sejumlah 17.299.789 dan menguasai 8 provinsi.