Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkap kenyataan menyedihkan; Banyak orang miskin tinggal di tempat saya mempunyai orang kaya.
Staf Ahli Menteri ESDM Bidang Perencanaan Strategis Muhammad Idris Froyoto Sihite mengungkap anomali tersebut dalam diskusi belum lama ini. Dia mencontohkan apa yang terjadi di Sumsel.
Hasil diskusi antara Kementerian ESDM dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), terdapat anomali pengelolaan sumber daya alam di sejumlah daerah di Indonesia. “Masyarakat yang tinggal di daerah kaya sumber daya alam memiliki tingkat kemiskinan yang tinggi, termasuk di wilayah Sumsel,” ujarnya, dikutip dari situs ESDM, Minggu (21/7).
Kementeriannya Belum Punya Unit Khusus Yang Membidangi
Khusus di Sumsel, ia mengatakan wilayah tersebut memiliki cadangan batu bara terbesar kedua di Indonesia yakni sebesar 9,3 miliar ton. Kemudian, produksinya pada tahun 2023 mencapai 104,68 juta ton dan memperoleh pendapatan negara sebesar Rp9,898 triliun.
Sumsel belum berhasil mengurangi kemiskinan karena penambangan liar terbanyak di Indonesia, tanpa lembaga penegak hukum khusus seperti KLHK.
Oleh karena itu, Sihite menekankan perlunya kerja sama dengan penegak hukum (APH). Kementerian Energi dan Sumber Daya Alam menyatakan pengelolaan sumber daya alam (NRM) harus membawa kesejahteraan bagi masyarakat. Selain itu, terjadi pemulihan ekonomi di wilayah sekitarnya, yang tidak hanya terkena dampak negatif pertambangan.
Wakil Menteri ESDM Arifin Tasrif menekankan pentingnya upaya mengakhiri krisis ini. Ia mengatakan, harus ada upaya berkelanjutan dari berbagai pihak, yakni pemerintah, pelaku ekonomi, masyarakat, dan dunia pendidikan.
“Tugas kita bersama untuk mengatasi permasalahan ini adalah mengelola sumber daya alam sesuai dengan tujuan Pasal 33 UU 1945, yaitu meningkatkan kesejahteraan rakyat,” jelas Sihite. Senada, Sekretaris Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Sesditjen Minerba) Kementerian ESDM Siti Sumilah Rita Susilawati menyindir kecepatan komunikasi antar aktor politik.
Harapannya, pengelolaan mineral, batubara, migas di Indonesia dapat berjalan secara transparan dan berkeadilan. Rita menegaskan, “Hukum harus selalu ditegakkan dan pengawasan harus dilakukan dengan baik.