Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meyakini rasio kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) akan tetap terjaga di akhir 2024. Pada periode akhir Juni 2024, NPL gross UMKM sebesar 4,04%, sudah turun dari sebulan sebelumnya 4,27%.
Kemudian, rasio kredit dalam risiko atau loan at risk (LAR) kredit UMKM mengalami tren penurunan, tercatat sebesar 13,50% Juni 2024, turun dari sebulan sebelumnya 13,38%. Angka tersebut semakin mendekati level sebelum pandemi, sebesar 12,74% pada Desember 2019.
“NPL gross UMKM pada Juni 2024 sebesar 4,04%, tercatat sudah menurun dibandingkan dengan bulan Mei 2024 sebesar 4,27%, meskipun masih tergolong meningkat secara tahunan (yoy),” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam jawaban tertulis, dikutip, Senin (12/8/2024).
Namun begitu, Dian menyebut risiko inheren kredit UMKM memang lebih tinggi dibandingkan kredit korporasi maupun rumah tangga. Hal ini disebabkan bisnis UMKM yang lebih sensitif terhadap perubahan kondisi ekonomi dan daya beli masyarakat.
Sementara itu, pertumbuhan kredit UMKM terpantau melambat dibandingkan periode yang sama setahun sebelumnya. Berakhirnya relaksasi restrukturisasi kredit terkait pandemi Covid-19, juga meningkatkan rasio NPL kredit UMKM.
Menurut Dian, kenaikan NPL kredit UMKM telah dapat diprediksi sebelumnya dan sudah dimitigasi oleh perbankan melalui pembentukan cadangan yang cukup, sehingga tingkat rasio NPL UMKM masih tergolong dalam “acceptable level.”
“Hal ini mengindikasikan bahwa ke depannya kualitas kredit UMKM akan tetap terjaga bahkan membaik, tentunya dengan dukungan dari berbagai pihak,” imbuhnya Dian.