Bos Otomotif Tak Khawatir Efek PPN Naik Jadi 12%, Kenapa?

GAC Aion memperkenalkan sub brand mobil baru untuk pasar Indonesia yakni Hyptec HT, sebuah premium luxury electric SUV dalam pameran Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2024. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan untuk memberikan insentif fiskal 3% untuk kendaraan Hybrid (HEV) yang akan berlaku mulai 1 Januari 2025 mendatang.

Kemudian kebijakan insentif untuk kendaraan listrik berbasis baterai (BEV) yang sudah lebih dahulu diberlakukan tahun ini akan tetap dilanjutkan tahun depan, yakni insentif PPN DTP (Ditanggung Pemerintah) 10% untuk impor mobil listrik completely knocked down (CKD).

Pemerintah juga melanjutkan PPnBM DTP untuk impor mobil listrik secara utuh atau completely built up (CBU) dan CKD sebesar 15%, serta pembebasan bea masuk impor mobil listrik CBU.

Di sisi lain, sebelumnya muncul kekhawatiran pemain industri kendaraan bermotor akan resiko kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada 2025 mendatang. Ketum Gaikindo Yohanes Nangoi melihat kenaikan PPN tidak lagi menjadi masalah.

“Kebijakan positif dari pemerintah tersebut membangun keyakinan bagi industri kendaraan bermotor Indonesia, bahwa kenaikan pajak pertambahan nilai atau PPN menjadi 12% pada 1 Januari 2025 mendatang tidak akan berdampak negatif pada potensi penjualan, dan bahkan dapat diabaikan,” kata Nangoi dalam keterangannya, Selasa (24/12/24).

Ia menilai bahwa kebijakan dari pemerintah tersebut akan menjadi salah satu faktor mendorong kembalinya gairah pasar yang signifikan pada tahun 2025 mendatang.

“Keluarnya kebijakan insentif dari Pemerintah bagi kendaraan hybrid, merupakan berita baik yang diharapkan mampu memulihkan dan menggairahkan kembali industri kendaraan bermotor Indonesia,” ujarnya.

Pemerintah Indonesia saat ini sedang berupaya untuk terus mendorong bauran kendaraan-kendaraan bermotor yang rendah emisi dan hemat bahan bakar atau Low Carbon Emission Vehicle (LCEV) sebagai upaya untuk mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil serta menuju karbon netral di tahun 2060.

Kombinasi penjualan kendaraan bermotor BEV dan HEV sejak Januari hingga November 2024 telah mampu meraih pangsa pasar sebesar 11.6%. Dan kebijakan pemberian insentif untuk kendaraan bermotor berbasis BEV serta yang terkini kebijakan pemberian insentif fiskal untuk kendaraan hybrid, menjadi langkah pemerintah Indonesia untuk mendorong daya saing kendaraan tersebut agar mampu meningkatkan penetrasinya di pasar nasional.

Bina4d

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*