Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat kopi bubuk mengalami inflasi sebesar 0,10%pada Oktober 2024. Kenaikan harga kopi ini turut mendorong inflasi kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 2,35%.
Plt. Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia A. Widyasanti mengatakan kenaikan harga kopi di Tanah Air diduga karena adanya penurunan pasokan global yang disebabkan oleh beberapa faktor.
“Ada beberapa gagal panen di beberapa negara penghasil kopi tapi ini direspons produsen kopi domestik yang ikut naikkan harga kopi di dalam negeri,” kata Amalia dalam konferensi pers BPS, Jumat (1/11/2024).
Dari catatan CNBC Indonesia, kenaikan harga kopi yang menyumbang inflasi telah terjadi sejak September 2024. Saat itu, kopi bubuk dan biaya kuliah menjadi komoditas pemicu inflasi, kendati posisi Indeks Harga Konsumen (IHK) tercatat masih deflasi.
Saat itu, BPS mengutip International Coffee Organization, bahwa penyebab kenaikan harga kopi dunia dipicu oleh panen yang terganggu cuaca dan kenaikan permintaan konsumsi kopi.