Indonesia dan Kanada akan melakukan perjanjian dagang bebas pada tahun 2025 lewat Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA). Hal ini disampaikan oleh Menteri Perdagangan (Mendag) RI Budi Santoso.
“Perundingan Indonesia-Kanada CEPA telah selesai secara substantif dan diumumkan oleh kedua negara di sela-sela KTT APEC tanggal 15 November 2024 di Lima, Peru. Kedua negara sepakat perjanjian dapat ditandatangani pada pertengahan 2025 dengan perkiraan waktu implementasi pada tahun 2026,” ujar Budi dalam konferensi pers bersama Menteri Promosi Ekspor, Perdagangan Internasional, dan Pembangunan Ekonomi Kanada Mary Ng di Senayan, Jakarta Pusat, Senin (2/12/2024).
Budi menuturkan ada beberapa manfaat yang diperoleh Indonesia melalui CEPA dengan Kanada, salah satunya perdagangan barang mendapatkan liberalisasi hingga 90,5% dari total tarif biaya masuk Kanada dengan nilai perdagangan sebesar US$1,4 miliar.
“Beberapa produk prioritas Indonesia yang mendapat akses pasar dari Kanada adalah tekstil, kertas dan turunannya, kayu dan turunannya, makanan orang, sarang burung walet, dan kelapa sawit,” kata Budi.
Selain itu, CEPA kedua negara juga dapat mempermudah perdagangan jasa, serta menjamin preferensial treatment bagi penyedia jasa Indonesia termasuk sektor jasa seperti jasa bisnis, telekomunikasi, konstruksi, parawisata, dan transportasi.
Terkait investasi, CEPA RI-Kanada juga membantu pembukaan akses pasar di sektor manufaktur, pertanian, perikanan, kehutanan, pertambangan dan pengalian, serta infrastruktur energi.
CEPA juga memberikan komitmen lainnya, yaitu hak kekayaan ekstraktual, praktik regulasi yang baik, e-commerce, persaingan usaha, usaha kecil menengah, pemberdayaan ekonomi perempuan, lingkungan, dan tenaga kerjaan.
Budi sendiri telah menandatangani Joint Ministerial Statement atas penyelesaian secara substansif perjanjian dagang Indonesia-Kanada lewat CEPA bersama Menteri Promosi Ekspor, Perdagangan Internasional, dan Pembangunan Ekonomi Kanada Mary Ng.
“Indonesia memberikan dukungan kepada Kanada yang akan menjadi presidensi G7 pada tahun 2025. Indonesia percaya Kanada akan memainkan peran besar sebagai jembatan antara negara maju dan negara-negara berkembang. Misi dagang Kanada di Indonesia adalah sebagai bagian dari Indo-Pasifik strategi Kanada,” ujar Budi.
Indonesia merupakan mitra dagang terbesar ke-22 Kanada di seluruh dunia dan ketiga terbesar di antara negara-negara Asia Tenggara.
Pada tahun 2023, perdagangan barang dua arah antara Kanada dan Indonesia bernilai 5,1 miliar dollar Kanada (Rp57,6 triliun), sementara ekspor barang Kanada ke Indonesia bernilai 2,3 miliar dollar Kanada (Rp25,9 triliun). Hal ini menjadikan RI sebagai pasar ekspor terbesar Kanada pada tahun tersebut di antara anggota ASEAN.