Uni Eropa dikabarkan akan memaksa perusahaan China yang beroperasi di Eropa untuk berbagi teknologi dan keahlian kepada perusahaan setempat.
Financial Times memberitakan bahwa pemerintah Uni Eropa menyiapkan kebijakan yang mengharuskan perusahaan China penerima subsidi atau hibah lainnya, untuk melakukan transfer hak atas karya intelektual kepada perusahaan Eropa. Aturan ini juga akan mewajibkan perusahaan China membuka pabrik di Eropa.
Kebijakan Uni Eropa dinilai sebagai bentuk antisipasi dampak dari perang dagang China dan Amerika Serikat memanas setelah Donald Trump kembali menjadi Presiden. Kebijakan tarif Trump ditakutkan membuat China mengalihkan sasaran dagang ke negara-negara Eropa.
Sebelumnya, Uni Eropa telah menerapkan kebijakan tegas untuk membendung banjir mobil listrik buatan China. Aturan tersebut sudah digugat China di WTO.
Dalam pernyataan resmi, Kementerian Perdagangan China mengaku menyesal dengan adanya manuver tarif ini. Mereka menyebut langkah ini tidak memiliki dasar faktual dan hukum, melanggar peraturan WTO, merupakan penyalahgunaan langkah-langkah pemulihan perdagangan, serta merupakan proteksionisme perdagangan.
“Untuk menjaga kepentingan pengembangan industri kendaraan listrik dan kerja sama transformasi ramah lingkungan global, China telah memutuskan untuk mengajukan gugatan terhadap tindakan akhir anti-subsidi UE,” tulis pernyataan tersebut dalam situs resmi Kementerian Perdagangan China.
UE berencana menerapkan tarif bagi EV buatan China hingga 35,3%. Brussels mengatakan, langkah itu bertujuan untuk melindungi produsen mobil Eropa dalam industri penting yang menyediakan lapangan kerja bagi sekitar 14 juta orang di seluruh Benua Biru.
Selain EV, Ketegangan perdagangan China dan UE juga melanda sektor panel surya dan turbin angin. Brussels juga melancarkan penyelidikan atas dua benda tersebut, yang dianggap mengancam industri Eropa.
Atas situasi ini, Beijing menerapkan tindakan anti dumping sementara’ terhadap produk alkohol brendi asal UE. Dalam implementasinya, Otoritas China disebut akan menerapkan tarif ‘jaminan yang sesuai’ kepada para importir alkohol tersebut.
Dikatakan jumlahnya akan didasarkan pada perhitungan yang melibatkan harga yang disetujui oleh bea cukai, serta pajak impor. Namun sejumlah info telah menyebutkan tarif yang diharapkan dibayarkan setiap perusahaan, mulai dari 30,6% untuk cognac Martell, hingga 39% untuk Hennessy, dan 38,1% untuk Remy Martin.